Kelas Menengah dan Gerakan Sosial Baru di Indonesia
- Izzan Fathurrahman
- Jun 4, 2020
- 5 min read
Tulisan ini juga dapat dibaca di Qureta https://www.qureta.com/next/post/kelas-menengah-dan-gerakan-sosial-baru-di-indonesia
Indonesia ramai oleh beragam permasalahan belakangan ini. Mulai dari rentatan rancangan produk hukum kontroversial sampai dengan persoalan lingkungan.
Amarah publik terpantik. Sebagai respons, perlawanan diberikan.
Menarik melihat gerakan sosial Indonesia akhir-akhir ini. Gerakan sosial yang tumbuh lebih inovatif dan, lebih penting lagi, membawa isu-isu substansial ke dalam jangkauan masyarakat.
Kelas Menengah sebagai Penggerak
Dalam pandangan gerakan sosial klasik dan teori relasi kuasa yang terinstitusionalisasi pada umumnya, gerakan sosial selalu dimotori oleh kelas pekerja dan kelompok menengah ke bawah sebagai kelompok yang paling rentan terhadap perubahan struktur ekonomi dalam masyarakat.
Hal ini terefleksikan pada gerakan buruh di Indonesia yang lebih dulu naik pamor dan sangat proaktif terhadap isu-isu terkait pekerja. Sementara kelas menengah umumnya diasosiasikan sebagai kelompok apolitis yang dukungannya didasari kepentingan sesaat namun tetap diperlukan dalam mendukung agenda kelas pekerja.
Menarik dalam melihat gerakan sosial yang terjadi akhir-akhir sebab penggerak utama merupakan kelas menengah progresif berpendidikan. Walau memang tak apel dan apel membandingkan gerakan buruh dan gerakan sosial yang terjadi akhir-akhir ini, sebab titik awal dan isu yang diangkat pun juga berbeda.
Gerakan buruh berfokus ada isu kesejahteraan dan bergerak dalam dikotomi relasi kuasa antara pemilik modal dan pekerja. Sementara gerakan sosial yang terjadi akhir-akhir ini muncul dari isu-isu substansial lintas sektor yang dirasa akan sangat memengaruhi kehidupan dalam masyarakat.
Hal ini makin menarik sebab menelisik konteks sejarah, kaum terpelajar Indonesia selalu dijauhkan secara struktural dari urusan sosial dan politik yang kiranya dapat mengancam stabilitas nasional. Paham kiri dan progresif sudah dibungkam semenjak hari pertama Orde Baru. Ajaran Marxis dikambinghitamkan pasca meletupnya G30S PKI.
Sebagai konsekuensi struktural, pengajaran berhaluan kiri dan progresif dilarang di seluruh institusi pendidikan. Buku-buku berbau Marxis dilarang terbit dan paham kiri tumbuh dalam senyap di bawah tanah, kucing-kucingan dengan laras senapan aparat.
Memasuki masa demokrasi, upaya menjauhkan tetap dilakukan, namun dengan pola yang sedikit berbeda. Demokrasi yang bak hutan belantara diisi oleh beragam paham yang saling berkompetisi.
Sayangnya, dalam sektor pendidikan, paham neoliberal mendapat porsi lebih dengan mendesain sistem pendidikan yang memaksa kaum terpelajar fokus pada isu-isu terkait pasar tenaga kerja. Sebagai konsekuensi, perhatian mereka teralihkan dengan mengejar kredit-kredit untuk dapat segera masuk pada pasar tenaga kerja dan dijauhkan dari isu-isu sosial dan politik yang tak ada relevansi langsung dengan kehidupan ekonomi mereka.
Namun, di satu sisi, kompetisi yang dibawa demokrasi juga mensyaratkan paham progresif untuk tumbuh.
Terlepas dari bau tak sedap dan alergi yang masih kuat dalam masyarakat dan aparatur negara, kaum kelas menengah yang memiliki akses lebih terhadap informasi melahap lebih dahulu paham ini. Tak heran mereka terus tumbuh dan akhirnya terlihat mengambil peran besar dalam gerakan sosial yang muncul belakangan ini.
Bersatu di Bawah Bendera Kelas Menengah
Apa yang terjadi di Indonesia akhir-akhir ini merefleksikan gerakan sosial baru. Mereka tak lagi terpusat pada dikotomi kelas di sektor produksi dan cara-cara perlawanan konvensional dengan berhadapan langsung dengan negara. Isu yang diangkat lintas sektor dan perlawanan yang diberikan mengutamakan cara kreatif dengan mempertimbangkan keterjangkauan pemahaman isu oleh masyarakat.
Ini terefleksikan dari beragam bentuk kampanye digital di media sosial dan dunia maya, mulai dari publikasi hasil kajian sampai dengan penggalangan dana. Pun sampai hal kecil nan detail, seperti atribut aksi yang dikenakan dan kalimat-kalimat poster yang provokatif dan atraktif.
Hal ini tak mengherankan. Sebab mayoritas penggerak gerakan ini adalah kelas menengah berpendidikan yang melek teknologi dan penuh kreativitas.
Namun, bagaimanapun, gerakan sosial baru ini satu sisi memiliki kelemahan. Isu ketimpangan gerakan tetap menjadi sorotan utama. Meskipun fokus gerakan ini adalah meningkatkan pemahaman masyarakat akan isu, keterbatasan akses terhadap informasi dan akses gerakan tak dapat dikesampingkan.
Penggunaan media sosial dan teknologi terkadang membatasi ruang mobilitas gerakan ini hanya pada wilayah perkotaan dan belum mampu menjangkau seluruh elemen masyarakat. Hal ini menjadi penting sebab dalam logika negara dan politisi, keterjangkauan isu dan kekuatan suara selalu menjadi kalkulasi utama.
Belum lagi kritik klasik pada kelas menengah yang berada pada posisi aman untuk memobilisasi diri ke atas atau ke bawah dalam struktur kelas di masyarakat sehingga menjadikan gerakan ini terkadang tak berlangsung lama dan tak memiliki agenda besar jangka panjang.
Pentingnya Mengaktualisasi Gerakan
Terlepas dari segala kekurangan dalam gerakan sosial yang terjadi saat ini, satu hal positif yang pasti, ia mulai membawa isu-isu mendasar untuk lebih terjangkau oleh masyarakat. Terus memanaskan mesin agar gerakan dapat terus hidup adalah hal yang mutlak.
Bentuk gerakan sosial seperti ini sebenarnya tak asing dalam konteks global. Keberhasilan gerakan sosial baru di beberapa belahan dunia agaknya yang ingin ditiru oleh gerakan sosial di Indonesia belakangan ini.
Gerakan sosial di Hong Kong, misalnya, demonstran yang didominasi kaum muda menyesuaikan gerakan dengan budaya populer terkini. Mereka melabel gerakan mereka sedemikian rupa dan mengejawentahkannya dalam serangkaian praktik yang dapat menarik perhatian khalayak sekaligus terus memanaskan massa di jalanan.
Ambil contoh Umbrella Revolution, mereka menggunakan payung sebagai bentuk solidaritas dan pemersatu gerakan. Lalu dalam demonstrasi baru-baru ini, mereka menggunakan kalimat provokatif dari film Hunger Games, If we burn, you burn with us, sebagai slogan untuk menarik simpati publik dan dunia internasional.
Masih ada lagi praktik budaya populer lain yang dikombinasikan dengan aksi massa konvensional. Seperti semboyan be water yang menyarankan para demonstran untuk dapat beradaptasi sefleksibel mungkin dengan segala situasi di lapangan atau atribut-atribut gerakan yang mencolok dan menimbulkan kesan tersendiri bagi para demonstan, seperti masker, payung, dan pernak-pernik lainnya.
Namun memanaskan massa di jalanan saja tidak cukup. Perlu untuk mendobrak batasan-batasan ruang keterjangkauan isu melalui gerakan interseksi dan menyiapkan agenda perjuangan melalui mekanisme yang disediakan negara.
Untuk yang terakhir ini, diperlukan visi gerakan jangka panjang dan siap berkompromi dengan logika negara. Gerakan yang terbentuk jangan hanya terhenti di satu atau dua pertempuran, namun harus memenangkan perang secara keseluruhan.
Membentuk partai politik baru yang menaungi visi gerakan adalah jalan paling radikal. Namun jika dirasa belum mampu, berkolaborasi dengan partai politik atau politisi yang dirasa cakap membawa agenda kepentingan juga dapat dipertimbangkan.
Sebab dalam proses politik, selain dukungan sipil diperlukan, dukungan formal melalui mekanisme pengambilan kebijakan yang disediakan negara juga dibutuhkan. Kritik keras dilayangkan pada Presiden Joko Widodo akhir-akhir ini sebab ia belum mampu memanfaatkan dukungan sipil yang besar dalam mengambil kebijakan.
Namun pertanyaannya, sudah seberapa jauh dan kuat dukungan sipil ini terlembagakan dan ikut terlibat langsung dalam proses politik yang didominasi para elite? Bisa jadi pertarungan yang ada berbeda dengan yang terjadi di jalanan.
Tentu hal ini bukan mengesampingkan potensi kekuatan yang dapat diberikan masyarakat sipil di jalan. Semua masih ingat akan fenomena Arab Spring ketika aksi bakar diri Mohamad Bouazizi, pedagang pasar di Tunisia, mengakibatkan protes massal di media sosial dan berujung di jalanan lalu berakhir pada tergulingnya Presiden Ben Ali dan merambat ke negara-negara tetangga seperti Mesir.
Namun pertanyaan selanjutnya adalah, apa yang akan terjadi ketika pertempuran telah dimenangkan?
Pemerintahan Presiden Joko Widodo periode kedua baru berjalan kurang dari satu tahun. Melirik orientasi pembangunan presiden selama ini dan yang akan datang, akan ada lagi sederatan kerangka hukum kontroversial yang akan diluncurkan. Taruhlah RUU Pertanahan, RUU Minerba, atau RUU Pemasyarakatan, mereka juga menanti untuk mendapat atensi gerakan yang sama.

Comentarios